9 Solusi Pembuatan Rumah Dengan Jasa Arsitek

 Solusi Pembuatan Rumah Dengan Jasa Arsitek

Griyahome.com - Terkadang ketika kita akan membangun atau merenovasi rumah, kita bingung merealisasikan konsep rumah ke dalam gambar dan kenyataan. Untuk itu solusinya adalah dengan menggunakan jasa arsitek dalam pembuatan atau renovasi rumah. Sebagaimana penyedia jasa, seorang arsitek tentu punya kewajiban kewajiban yang  harus dilakukan. Arsitek harus menyediakan gambar, mengawasi pembangunan dan lain lain. Sedangkan kita sebagai klien juga punya hak agar pembangunan atau renovasi rumah anda lancar dan menghasilkan wujud seperti yang kita inginkan.

Solusi Pembuatan Rumah Dengan Jasa Arsitek

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui dalam menggunakan jasa arsitek dalam pembuatan atau renovasi rumah kita. berikut tahapan tahapannya:

1.  Mencari Arsitek

Mencari arsitek bukan sekedar mencari tukang gambar, pilihlah arsitek yang gayanya sesuai dengan kepribadian dan gaya rumah yang anda inginkan. Solusinya Anda bisa mencarinya lewat kenalan atau media cetak. berikut tips mencari arsitek yang tepat.

Lihat dulu hasil karya arsitek yang anda incar pada proyek dia yang terdahulu. Minta daftar klien sang arsitek yang dapat anda hubungi. Anda bisa mengecek pekerjaan dia terdahulu bukan sekedar bagus, sebaiknya juga sesuai dengan karakter dan selera anda.

Pertimbangkan seberapa sibuk arsiek yang anda ajak kerjasama. Jangan sampai pembuatan atau renovasi rumah menjadi molor karena kesibukan sang arsitek. Makin tenar sang arsitek, biasanya makin banyak kliennya dan makin sibuklah dia.

Bicarakan tarif dengan detail. berapa jasa desain arsitek dan berapa biaya tambahan yang harus anda keluarkan jika ada kemungkinan penambahan pekerjaan di kemudian hari.

Anda bisa mencari referensi dari kenalan anda atau dari majalah yang bertema interior desain.

2.  Perkenalan dengan Arsitek

Saat perkenalan, arsitek yang baik akan melakukan hal sebagai berikut:

Menunjukkan portofolio karyanya, walaupun ini dapat anda lihat sebelumnya saat anda mencari arsitek yang akan menangani rumah anda

Mengumpulkan data soal kebutuhan ruang dan keinginan anda sebagai klien. ada beberapa arsitek yang melakukan beberapa kali wawancara untuk mengetahui hal ini

3.  Melakukan Survei Lokasi

Arsitek akan melakukan survey lokasi. karena survey dan pengawasan akan dilakukan 2-3 kali. Soal lokasi dan tempat tinggal arsitek harus anda pertimbangkan. Sebisa mungkin pilih arsitek yang satu kota dengan anda, kecuali arsitek tersebut memiliki cabang atau tenaga pengawas di kota anda.

4.  Pengajuan Proposal Konsep Desain Rumah

Apabila anda sebagai klien sudah deal dengan penawaran fee dari arsitek maka barulah dibuat proposal awal desain proyek rumah anda. Proposal ini bukan berupa desain lengkap, hanya berupa konsep awal (bisa berupa sketsa ruang dan bahan yang digunakan). Pada saat ini klien belum berhak memiliki gambar desain proposal yang diajukan sang arsitek.

5.  Tanda Tangan Kontrak Kerja Dengan Arsitek

Jika sudah sepakat soal desain dan harga, barulah dibuat kontrak kerja. di kontrak kerja itu terdapat kesepakatan soal waktu pembayaran dan gambar yang akan anda dapatkan dari arsitek, serta kewajiban kewajiban lainnya. Bacalah dengan teliti kontrak tersebut sehingga anda tidak merasa dirugikan di kemudian hari.

6.  Pengembangan Desain

Proses ini adalah pengembangan dari proposal desain yang sudah disetujui. Pada proses ini, arsitek akan memberikan gambar kerja lengkap. Lama proses ini tergantung arsitek dan banyaknya revisi yang diajukan. Agar proses ini berjalan cepat, sebaiknya anda sudah tahu kebutuhan dan keinginan anda dari awal.

Sewajarnya, proses revisi maksimal berkisar 3-4 kali, namun lebih dari itu juga tetap dimungkinkan sejauh ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Untuk pengajuan desain alternatif berkisar antara 2 - 3 alternatif tergantung kesepakatan dengan arsitek.

7.  Memilih Kontraktor Pembangunan Rumah

Arsitek biasanya sudah memiliki rekanan kontraktor yang paham dengan pola kerja dan desain yang diajukannya. namun anda bisa menggunakan jasa kontraktor atau tukang yang anda percayai. Jika menggunakan kontraktor yang bukan rekanan arsitek, komunikasikan kepada arsitek. Sembari menunggu kontraktor, anda dapat mengajukan IMB.

8.  Proses Pembangunan

Saat poses pembangunan, arsitek akan datang untuk melakukan pengawasan secara berkala hingga selesainya proyek. Jumlah kedatangan tergantung kesepakatan awal yang telah dibuat.

9.  Masa Garansi

Setelah rumah terbangun, arsitek dan kontraktor akan memberikan masa retensi (garansi) dengan rentang waktu yang bergantung dengan kesepakatan yang telah dibuat. Pada masa ini, anda dapat melakukan klaim/complain jika terjadi masalah atau kerusakan pada rumah anda.

Semoga artikel 9 Solusi Pembuatan Rumah Dengan JasaArsitek bermanfaat dan menambah wawasan anda. Silahkan bagikan ke orang lain (share) dan baca artikel lainnya. Atau anda bisa gabung di blog griyahome.com dengan cara masukkan email anda untuk mendapatkan update gratis artikel terbaru di bagian paling bawah blog ini terima kasih.

Tidak ada komentar untuk "9 Solusi Pembuatan Rumah Dengan Jasa Arsitek"