9 Solusi Pembuatan Rumah Dengan Jasa Arsitek
Griyahome.com
- Terkadang ketika kita akan membangun atau merenovasi rumah, kita bingung
merealisasikan konsep rumah ke dalam gambar dan kenyataan. Untuk itu solusinya
adalah dengan menggunakan jasa arsitek dalam pembuatan atau renovasi rumah.
Sebagaimana penyedia jasa, seorang arsitek tentu punya kewajiban kewajiban yang harus dilakukan. Arsitek harus menyediakan gambar, mengawasi pembangunan dan
lain lain. Sedangkan kita sebagai klien juga punya hak agar pembangunan atau
renovasi rumah anda lancar dan menghasilkan wujud seperti yang kita inginkan.
Solusi Pembuatan Rumah Dengan Jasa Arsitek
Ada
beberapa tahapan yang harus dilalui dalam menggunakan jasa arsitek dalam
pembuatan atau renovasi rumah kita. berikut tahapan tahapannya:
1. Mencari Arsitek
Mencari
arsitek bukan sekedar mencari tukang gambar, pilihlah arsitek yang gayanya
sesuai dengan kepribadian dan gaya rumah yang anda inginkan. Solusinya Anda
bisa mencarinya lewat kenalan atau media cetak. berikut tips mencari arsitek yang
tepat.
Lihat
dulu hasil karya arsitek yang anda incar pada proyek dia yang terdahulu. Minta
daftar klien sang arsitek yang dapat anda hubungi. Anda bisa mengecek pekerjaan
dia terdahulu bukan sekedar bagus, sebaiknya juga sesuai dengan karakter dan
selera anda.
Pertimbangkan
seberapa sibuk arsiek yang anda ajak kerjasama. Jangan sampai pembuatan atau
renovasi rumah menjadi molor karena kesibukan sang arsitek. Makin tenar sang
arsitek, biasanya makin banyak kliennya dan makin sibuklah dia.
Bicarakan
tarif dengan detail. berapa jasa desain arsitek dan berapa biaya tambahan yang
harus anda keluarkan jika ada kemungkinan penambahan pekerjaan di kemudian
hari.
Anda
bisa mencari referensi dari kenalan anda atau dari majalah yang bertema
interior desain.
2. Perkenalan dengan Arsitek
Saat
perkenalan, arsitek yang baik akan melakukan hal sebagai berikut:
Menunjukkan
portofolio karyanya, walaupun ini dapat anda lihat sebelumnya saat anda mencari
arsitek yang akan menangani rumah anda
Mengumpulkan
data soal kebutuhan ruang dan keinginan anda sebagai klien. ada beberapa arsitek
yang melakukan beberapa kali wawancara untuk mengetahui hal ini
3. Melakukan Survei Lokasi
Arsitek
akan melakukan survey lokasi. karena survey dan pengawasan akan dilakukan 2-3
kali. Soal lokasi dan tempat tinggal arsitek harus anda pertimbangkan. Sebisa
mungkin pilih arsitek yang satu kota dengan anda, kecuali arsitek tersebut
memiliki cabang atau tenaga pengawas di kota anda.
4. Pengajuan Proposal Konsep Desain Rumah
Apabila
anda sebagai klien sudah deal dengan
penawaran fee dari arsitek maka
barulah dibuat proposal awal desain proyek rumah anda. Proposal ini bukan
berupa desain lengkap, hanya berupa konsep awal (bisa berupa sketsa ruang dan
bahan yang digunakan). Pada saat ini klien belum berhak memiliki gambar desain
proposal yang diajukan sang arsitek.
5. Tanda Tangan Kontrak Kerja Dengan Arsitek
Jika
sudah sepakat soal desain dan harga, barulah dibuat kontrak kerja. di kontrak
kerja itu terdapat kesepakatan soal waktu pembayaran dan gambar yang akan anda
dapatkan dari arsitek, serta kewajiban kewajiban lainnya. Bacalah dengan teliti
kontrak tersebut sehingga anda tidak merasa dirugikan di kemudian hari.
6. Pengembangan Desain
Proses
ini adalah pengembangan dari proposal desain yang sudah disetujui. Pada proses
ini, arsitek akan memberikan gambar kerja lengkap. Lama proses ini tergantung
arsitek dan banyaknya revisi yang diajukan. Agar proses ini berjalan cepat,
sebaiknya anda sudah tahu kebutuhan dan keinginan anda dari awal.
Sewajarnya,
proses revisi maksimal berkisar 3-4 kali, namun lebih dari itu juga tetap
dimungkinkan sejauh ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Untuk pengajuan
desain alternatif berkisar antara 2 - 3 alternatif tergantung kesepakatan dengan
arsitek.
7. Memilih Kontraktor Pembangunan Rumah
Arsitek
biasanya sudah memiliki rekanan kontraktor yang paham dengan pola kerja dan
desain yang diajukannya. namun anda bisa menggunakan jasa kontraktor atau
tukang yang anda percayai. Jika menggunakan kontraktor yang bukan rekanan
arsitek, komunikasikan kepada arsitek. Sembari menunggu kontraktor, anda dapat
mengajukan IMB.
8. Proses Pembangunan
Saat
poses pembangunan, arsitek akan datang untuk melakukan pengawasan secara berkala
hingga selesainya proyek. Jumlah kedatangan tergantung kesepakatan awal yang
telah dibuat.
9. Masa Garansi
Setelah
rumah terbangun, arsitek dan kontraktor akan memberikan masa retensi (garansi)
dengan rentang waktu yang bergantung dengan kesepakatan yang telah dibuat. Pada
masa ini, anda dapat melakukan klaim/complain
jika terjadi masalah atau kerusakan pada rumah anda.
Semoga
artikel 9 Solusi Pembuatan Rumah Dengan
JasaArsitek bermanfaat dan menambah wawasan anda. Silahkan bagikan ke orang
lain (share) dan baca artikel
lainnya. Atau anda bisa gabung di blog griyahome.com dengan cara masukkan email
anda untuk mendapatkan update gratis
artikel terbaru di bagian paling bawah blog ini terima kasih.
Tidak ada komentar untuk "9 Solusi Pembuatan Rumah Dengan Jasa Arsitek"
Posting Komentar